,

Pemkot Makassar Tertibkan 24 Aset Bermasalah, Pastikan Digunakan untuk Kepentingan Publik

oleh -52 Dilihat

Agen Berita Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pengelolaan aset daerah dengan langkah tegas. Sebanyak 24 aset bermasalah milik Pemkot resmi ditertibkan setelah ditemukan penyalahgunaan dan ketidaksesuaian status hukum dalam pengelolaan.

Salah Kelola Aset Pemkot? Walikota Makassar Ingatkan Ancaman Jalur Hukum – Wama News by Wama Media
Pemkot Makassar Tertibkan 24 Aset Bermasalah, Pastikan Digunakan untuk Kepentingan Publik

Langkah ini merupakan hasil dari program penataan dan pengamanan aset daerah yang digencarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar) bersama Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Makassar.

Baca Juga : Gerabah Takalar, melestarikan warisan budaya dengan prestasi nasional

Penertiban dilakukan secara bertahap setelah hasil evaluasi menunjukkan adanya aset yang dikuasai tanpa izin, digunakan tidak sesuai peruntukan, atau belum memiliki dokumen legalitas lengkap.


BPKAD: Penertiban untuk Cegah Kerugian Daerah

Kepala BPKAD Makassar, Dr. Andi Irwan Adnan, menjelaskan bahwa dari total aset bermasalah tersebut, sebagian besar berupa tanah, bangunan eks fasilitas publik, serta kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

“Penertiban ini dilakukan bukan semata-mata untuk mengambil alih, tetapi memastikan setiap aset milik pemerintah dikelola secara optimal dan sesuai aturan. Aset daerah adalah kekayaan publik yang harus dijaga,” tegas Irwan.

Menurutnya, proses penertiban dilakukan melalui pendekatan administratif terlebih dahulu, dan jika diperlukan, Pemkot akan menempuh jalur hukum.
“Langkah tegas harus diambil agar tidak terjadi potensi kerugian daerah di kemudian hari,” tambahnya.


Dukungan Wali Kota: Aset Publik Harus Bermanfaat untuk Warga

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan dukungannya terhadap langkah BPKAD dalam menertibkan aset. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari program “Makassar Recover Governance”, yang menitikberatkan pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap jengkal aset milik Pemkot benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada aset yang dibiarkan mangkrak atau dikuasai tanpa dasar hukum,” ujar Danny Pomanto.

Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi manajemen aset agar pendataan dan pelacakan aset daerah bisa dilakukan secara lebih transparan dan real time.


Aset Akan Dimanfaatkan untuk Program Publik

Dari 24 aset yang telah ditertibkan, beberapa di antaranya akan dialihkan pemanfaatannya untuk pembangunan fasilitas publik, seperti ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, dan fasilitas pendidikan.

Pemkot juga berkoordinasi dengan DPRD Makassar untuk memastikan setiap kebijakan penertiban aset didukung secara politik dan administratif.

“Langkah ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga optimalisasi. Aset yang sudah kembali ke Pemkot harus segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga,” kata Irwan menegaskan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.