Rabu, 6 Mei 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Nonton Yuk DiveNonton Yuk Dive
Nonton Yuk Dive - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke P...
Berita

PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH

Agen Berita Makassar  — Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar kegiatan sosialisasi layanan pengadilan kepada perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Aparat Penegak Hukum

PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH

Agen Berita Makassar  — Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar kegiatan sosialisasi layanan pengadilan kepada perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Aparat Penegak Hukum (APH), serta sejumlah instansi terkait di wilayah hukum Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Aula PN Makassar, Selasa (14/10/2025), dengan tujuan memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama terhadap layanan peradilan modern.

Hakim Hukum Ahimsa dan Ernawati 5 Tahun Penjara, Terbukti Gunakan Surat Tanah Palsu - Pluz.id
PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua PN Makassar, Dr. Muh. Yusrifani, SH., MH., dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Makassar, Polrestabes Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta beberapa camat dan lurah di Kota Makassar.

Baca Juga : IMM FISIP Unismuh Dorong Transformasi Gerakan Profetik di Kalangan Mahasiswa

Dorong Sinergi antar Lembaga Penegak Hukum

Dalam sambutannya, Ketua PN Makassar menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung (MA) RI melalui PN Makassar untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan semua pihak memahami mekanisme layanan peradilan, mulai dari e-Court, e-Litigasi, hingga permohonan surat keterangan. Kolaborasi yang baik antar lembaga sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang optimal,” ujar Yusrifani.

Ia juga menambahkan bahwa PN Makassar saat ini telah menerapkan berbagai inovasi digital, seperti antrian elektronik, sistem pelacakan perkara online, dan layanan terpadu satu pintu (PTSP) yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum tanpa harus datang berkali-kali ke pengadilan.

Bahas Implementasi Layanan e-Court dan e-Litigasi

Dalam sesi paparan, Panitera PN Makassar menjelaskan secara rinci mengenai, penggunaan aplikasi e-Court dan e-Litigasi, dua layanan digital andalan MA yang memfasilitasi pendaftaran perkara secara daring, pembayaran biaya perkara melalui e-payment, hingga persidangan elektronik.

Melalui sistem ini, para pencari keadilan, advokat, dan instansi pemerintah diharapkan bisa lebih efisien dalam berperkara tanpa dibatasi waktu dan jarak.

“Kami melihat antusiasme dari peserta cukup tinggi, terutama dari pihak Pemkot dan kepolisian yang mulai aktif menggunakan layanan elektronik dalam pengiriman berkas dan surat keterangan,” ungkap salah satu pejabat PN Makassar.

Kolaborasi untuk Tingkatkan Layanan Hukum Publik

Perwakilan Pemkot Makassar, Asisten I Bidang Pemerintahan, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, peningkatan pemahaman terhadap sistem layanan pengadilan sangat penting bagi aparatur pemerintahan. Terutama dalam menangani permasalahan hukum administrasi dan pelayanan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada PN Makassar yang telah membuka ruang komunikasi. Dengan pemahaman bersama, penanganan perkara dan koordinasi lintas instansi bisa berjalan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Selain dari Pemkot, apresiasi juga datang dari perwakilan. Kejaksaan dan Polrestabes Makassar. Yang menilai kegiatan ini memperkuat koordinasi antar-APH, terutama dalam pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Sulawesi Selatan.

Komitmen PN Makassar Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Menutup kegiatan, Ketua PN Makassar menegaskan komitmen lembaganya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur peradilan. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahun guna memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi ini adalah langkah konkret menuju pengadilan yang lebih terbuka, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Tags: Layanan PN Makassar Sosialisasikan

Baca Juga: Hukum Kita Madl