, ,

Pemkot Makassar Fokus Lengkapi Kajian Lingkungan dan Administrasi Sebelum Pengerjaan Dimulai

oleh -28 Dilihat

Agen Berita Makasar — Proyek besar reklamasi kawasan pesisir Untia seluas 1.440 hektare masih menunggu penyelesaian dokumen administrasi dan kajian lingkungan sebelum bisa resmi dikerjakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan bahwa proyek ini akan dijalankan secara hati-hati dan berkelanjutan, dengan mengutamakan kepentingan lingkungan dan masyarakat pesisir.

Pemkot Makassar Siapkan Lahan 7 Hektar buat Pembangunan Sekolah Rakyat |  IDN Times Sulsel
Pemkot Makassar Fokus Lengkapi Kajian Lingkungan dan Administrasi Sebelum Pengerjaan Dimulai

Kepala Dinas Tata Ruang Makassar, Ir. Muhammad Arsyad, menyampaikan bahwa tim teknis bersama konsultan saat ini tengah menuntaskan sejumlah dokumen teknis dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sebagai prasyarat utama dimulainya proses reklamasi.

Baca Juga : Refleksi Jejak HiFive: Jejak Pemulihan Mantan PSP di Makassar

“Kita tidak ingin terburu-buru. Semua proses administrasi, mulai dari dokumen perencanaan, rekomendasi teknis, hingga izin lingkungan harus rampung terlebih dahulu,” ujarnya kepada media, Selasa (7/10/2025).


🌊 Proyek Strategis Penataan Pesisir Timur Makassar

Kawasan Untia, yang berada di Kecamatan Biringkanaya, termasuk dalam rencana besar penataan pesisir timur Makassar. Proyek reklamasi ini ditujukan untuk membuka ruang baru bagi kawasan ekonomi, perumahan, dan fasilitas publik.

Menurut Arsyad, setelah dokumen perencanaan rampung, Pemkot akan mengajukan persetujuan prinsip ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

“Kawasan ini strategis karena akan terhubung dengan Pelabuhan Perikanan Untia, jalur logistik maritim, dan kawasan industri Makassar New Port. Tapi semua harus berdasarkan studi yang matang,” tambahnya.


🏗️ Tahapan Administrasi dan Legalitas Disiapkan

Berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang, reklamasi 1.440 hektare tersebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, Pemkot bersama konsultan hukum sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan pesisir Untia serta menyiapkan dokumen Kerangka Acuan Lingkungan (KAL) sebelum masuk ke tahap AMDAL final.

“Kita juga koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kawasan lindung dan zona perikanan,” jelas Arsyad.

Ia menambahkan, proyek ini harus mematuhi Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Laut Nasional dan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur izin reklamasi.


🏘️ Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat Pesisir

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya menyebut reklamasi Untia akan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Yang mendorong investasi di sektor logistik, wisata bahari, dan perikanan modern.

“Kita ingin Untia menjadi wajah baru pesisir Makassar, tapi harus tetap berpihak pada nelayan dan masyarakat lokal. Tidak boleh ada yang dirugikan,” tegas Munafri.

Pemerintah berencana menyiapkan zona tangkap nelayan dan area penyangga lingkungan agar dampak reklamasi terhadap ekosistem laut bisa diminimalisasi.


🌿 Pemerhati Lingkungan Ingatkan Kajian Mendalam

Sejumlah lembaga lingkungan di Makassar juga menyoroti pentingnya memastikan proyek tidak mengganggu arus laut. Dan habitat mangrove di sekitar kawasan Untia.
Koordinator Forum Peduli Pesisir Sulsel, Aldiansyah Hasan, meminta Pemkot membuka hasil kajian secara transparan.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai reklamasi merusak ekosistem dan mata pencaharian nelayan tradisional,” ujarnya.

Pemkot Makassar memastikan bahwa semua hasil kajian. AMDAL akan dipublikasikan secara terbuka setelah seluruh dokumen disahkan dan diverifikasi oleh kementerian terkait.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.